Perubahan
iklim adalah
perubahan jangka panjang dalam distribusi pola cuaca secara statistik sepanjang periode waktu mulai dasawarsa hingga jutaan
tahun. Istilah ini bisa juga berarti perubahan keadaan cuaca rata-rata atau
perubahan distribusi peristiwa cuaca rata-rata, contohnya, jumlah peristiwa
cuaca ekstrem yang semakin banyak atau sedikit. Perubahan iklim terbatas hingga
regional tertentu atau dapat terjadi di
seluruh wilayah Bumi.
Ketika
menghasilkan listrik, energi
dari pembakaran bahan bakar fosil seringkali
digunakan untuk menggerakkan turbin. Generator tua seringkali
menggunakan uap yang dihasilkan dari pembakaran untuk memutar turbin, tetapi di
pembangkit listrik baru gas dari pembakaran digunakan untuk memutar turbin gas secara langsung.
Batubara
sebagai salah satu contoh bahan bakar fosil
Kenaikan permukaan laut (
Bahasa Inggris:
sea level rise)
adalah fenomena naiknya
permukaan laut
yang disebabkan oleh banyak faktor yang kompleks.
Permukaan laut telah mengalami kenaikan setinggi 120
meter
sejak puncak zaman es 18.000 tahun yang lalu. Kenaikan tertinggi muka air laut
terjadi sebelum 6.000 tahun yang lalu. Sejak 3.000 tahun yang lalu hingga awal
abad ke-19, muka air laut hampir tetap hanya bertambah 0,1 hingga 0,2 mm/tahun;
sejak tahun 1900, permukaan laut naik 1 hingga 3 mm/tahun; sejak tahun 1992
satelit altimetri TOPEX/Poseidon mengindikasikan laju kenaikan muka laut
sebesar 3 mm/tahun. Perubahan ini bisa jadi merupakan pertanda awal dari efek
pemanasan global terhadap kenaikan muka air laut. Pemanasan global diperkirakan
memberikan pengaruh yang signifikan pada kenaikan muka air laut pada abad ke-20
ini.
Gas rumah kaca adalah gas-gas yang ada di
atmosfer yang menyebabkan
efek rumah kaca. Gas-gas tersebut
sebenarnya muncul secara alami di lingkungan, tetapi dapat juga timbul akibat
aktivitas
manusia.
Gas rumah kaca yang paling banyak adalah
uap air yang mencapai atmosfer akibat
penguapan air dari
laut,
danau
dan
sungai.
Karbondioksida adalah gas terbanyak kedua.
Ia timbul dari berbagai proses alami seperti: letusan vulkanik; pernapasan
hewan dan manusia (yang menghirup
oksigen dan
menghembuskan karbondioksida); dan pembakaran material organik (seperti
tumbuhan).
Karbondioksida dapat berkurang karena terserap oleh lautan dan diserap
tanaman untuk digunakan dalam proses
fotosintesis. Fotosintesis memecah
karbondioksida dan melepaskan oksigen ke atmosfer serta mengambil atom
karbonnya.
konservasi
adalah upaya yang dilakukan manusia untuk melestarikan atau melindungi alam . Konservasi
adalah pelestarian atau perlindungan. Secara harfiah, konservasi berasal dari
bahasa Inggris, (Inggris)Conservation yang artinya pelestarian atau
perlindungan.[1]
Sedangkan
menurut ilmu lingkungan, Konservasi adalah [2]:
- Upaya efisiensi dari penggunaan
energi, produksi, transmisi, atau distribusi yang berakibat pada
pengurangan konsumsi energi di lain pihak menyediakan jasa yang sama
tingkatannya.
- Upaya perlindungan dan
pengelolaan yang hati-hati terhadap lingkungan dan sumber daya alam
- (fisik) Pengelolaan terhadap
kuantitas tertentu yang stabil sepanjang reaksi kiamia atau transformasi
fisik.
- Upaya suaka dan perlindungan
jangka panjang terhadap lingkungan
- Suatu keyakinan bahwa habitat
alami dari suatu wilayah dapat dikelola, sementara keaneka-ragaman genetik
dari spesies dapat berlangsung dengan mempertahankan lingkungan alaminya.
Di Indonesia, berdasarkan peraturan perundang-undangan, Konservasi [sumber daya
alam hayati] adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya
dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan
tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya. Cagar
alam dan suaka margasatwa merupakan Kawasan Suaka Alam (KSA), sementara taman
nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam merupakan Kawasan Pelestarian
Alam (KPA).
Cagar alam
karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tunbuhan, satwa, atau ekosistem
tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami.
Suaka margasatwa mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan atau keunikan
jenis satwanya.
Taman
nasional mempunyai ekosistem asli yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian,
ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi.
Taman hutan raya untuk tujuan koleksi tumbuhan dan satwa yang dimanfaatkan bagi
kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya,
budaya, pariwisata dan rekreasi. Taman wisata alam dimanfaatkan untuk
pariwisata dan rekreasi alam.
Di ekosistem
hutan, biasanya konflik konservasi muncul antara satwa endemik dan pengusaha
HPH (Hak Pengusahaan Hutan). Karena habitatnya menciut dan kesulitan mencari
sumber makanan, akhirnya satwa tersebut keluar dari habitatnya dan menyerang
manusia. Konflik konservasi muncul karena:
- Penciutan lahan &
kekurangan SDA (Sumber Daya Alam)
- Pertumbuhan jumlah penduduk
meningkat dan permintaan pada SDA meningkat (sebagai contoh, penduduk
Amerika butuh 11 Ha lahan per orang, jika secara alami)
- SDA diekstrak berlebihan (over
exploitation) menggeser keseimbangan alami.
- Masuknya/introduksi jenis luar
yang invasif, baik flora maupun fauna, sehingga mengganggu atau merusak
keseimbangan alami yang ada.
Kemudian,
konflik semakin parah jika :
- SDA berhadapan dengan batas
batas politik (mis: daerah resapan dikonversi utk HTI, HPH (kepentingan
politik ekonomi)
- Pemerintah dengan kebijakan
tata ruang (program jangka panjang) yang tidak berpihak pada prinsip
pelestarian SDA dan lingkungan.
- Perambahan dengan latar
kepentingan politik untuk mendapatkan dukungan suara dari kelompok
tertentu dan juga sebagai sumber keuangan ilegal.
Kawasan konservasi mempunyai karakteristik sebagaimana berikut:
- Karakteristik, keaslian atau
keunikan ekosistem (hutan hujan tropis/'tropical rain forest' yang
meliputi pegunungan, dataran rendah, rawa gambut, pantai)
- Habitat penting/ruang hidup
bagi satu atau beberapa spesies (flora dan fauna) khusus: endemik (hanya
terdapat di suatu tempat di seluruh muka bumi), langka, atau terancam
punah (seperti harimau, orangutan, badak, gajah, beberapa jenis burung
seperti elang garuda/elang jawa, serta beberapa jenis tumbuhan seperti
ramin). Jenis-jenis ini biasanya dilindungi oleh peraturan
perundang-undangan.
- Tempat yang memiliki
keanekaragaman plasma nutfah alami.
- Lansekap (bentang alam) atau
ciri geofisik yang bernilai estetik/scientik.
- Fungsi perlindungan
hidro-orologi: tanah, air, dan iklim global.
- Pengusahaan wisata alam yang
alami (danau, pantai, keberadaan satwa liar yang menarik).
Di
Indonesia, kebijakan konservasi diatur ketentuannya dalam UU 5/90 tentang
Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. UU ini memiliki beberpa
turunan Peraturan Pemerintah (PP), diantaranya:
- PP 68/1998 terkait pengelolaan
Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA)
- PP 7/1999 terkait
pengawetan/perlindungan tumbuhan dan satwa
- PP 8/1999 terkait pemanfaatan
tumbuhan dan satwa liar/TSL
- PP 36/2010 terkait pengusahaan
pariwisata alam di suaka margasatwa (SM), taman nasional (TN), taman hutan
raya (Tahura) dan taman wisata alam (TWA).
Bendungan atau dam adalah konstruksi yang dibangun untuk
menahan laju air menjadi waduk, danau, atau tempat rekreasi. Seringkali
bendungan juga digunakan untuk mengalirkan air ke sebuah Pembangkit Listrik Tenaga Air. Kebanyakan dam juga memiliki
bagian yang disebut pintu air untuk membuang air yang tidak diinginkan
secara bertahap atau berkelanjutan.
Bendungan(dam) dan bendung(weir) sebenarnya merupakan
struktur yang berbeda. Bendung (weir) adalah struktur bendungan berkepala rendah
(lowhead dam), yang berfungsi untuk menaikkan muka air, biasanya terdapat di
sungai. Air sungai yang permukaannya dinaikkan akan melimpas melalui puncak /
mercu bendung (overflow). Dapat digunakan sebagai pengukur kecepatan aliran air
di saluran / sungai dan bisa juga sebagai penggerak pengilingan tradisional di
negara-negara Eropa. Di negara dengan sungai yang cukup besar dan deras
alirannya, serangkaian bendung dapat dioperasikan membentuk suatu sistem
transportasi air. Di Indonesia, bendung dapat digunakan untuk irigasi bila
misalnya muka air sungai lebih rendah dari muka tanah yang akan diairi.
Dam dapat diklasifikasikan menurut struktur, tujuan atau ketinggian.
Berdasarkan struktur dan bahan yang digunakan, bendungan dapat
diklasifikasikan sebagai dam kayu, "embankment dam" atau
"masonry dam", dengan berbagai subtipenya.
Tujuan dibuatnya termasuk menyediakan air untuk
irigasi atau
penyediaan
air di perkotaan, meningkatkan navigasi, menghasilkan
tenaga
hidroelektrik, menciptakan tempat rekreasi atau
habitat
untuk ikan dan hewan lainnya,
pencegahan
banjir dan menahan pembuangan dari tempat industri seperti
pertambangan atau
pabrik. Hanya beberapa dam yang dibangun untuk semua
tujuan di atas.
Menurut ketinggian,
dam besar lebih tinggi dari 15
meter
dan
dam utama lebih dari 150 m. Sedangkan,
dam rendah kurang dari
30 m,
dam sedang antara 30 - 100 m, dan
dam tinggi lebih dari 100
m.
Kadang-kadang ada yang namanya
Bendungan Sadel sebenarnya adalah
sebuah
dike,
yaitu tembok yang dibangun sepanjang sisi danau untuk melindungi tanah di
sekelilingnya dari banjir. Ini mirip dengan
tanggul, yaitu tembok yang dibuat sepanjang
sisi sungai atau air terjun untuk melindungi tanah di sekitarnya dari ke
banjiran.
Bendungan Pengecek
check dam adalah bendungan kecil yang didisain
untuk mengurangi dan mengontrol arus
erosi
tanah.
Bendungan kering
dry dam adalah
bendungan yang didisain untuk mengontrol banjir. Ia biasanya kering, dan akan
menahan air yang bila dibiarkan akan membanjiri daerah dibawahnya.
Bendungan kayu
Bendungan kayu kadang-kadang digunakan orang
karena keterbatasan lokasi dan ketinggian di tempat ia dibangun. Di Lokasi
tempat bendungan kayu dibuat, kayulah bahan yang paling murah, semen mahal dan sulit untuk diangkut.
Bendungan kayu dulu banyak digunakan, tapi kebanyakan sudah diganti dengan
beton, khususnya di negara-negara industri. Beberapa bendungan dam masih
dipakai. Kayu juga bahan dasar yang digunakan berang-berang, sering juga ditambah lumpur dan
bebatuan untuk membuat bendungan berang-berang.